REKRUITMEN TENAGA KESEHATAN UNTUK KARANTINA DAN RUMAH SAKIT
Pengumuman | 25 Juli 2021 13:32 wib REKRUITMEN TENAGA KESEHATAN UNTUK KARANTINA DAN RUMAH SAKIT DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT
Kebutuhan :
1. Perawat
Kualifikasi :
1. Warga Negara Indonesia (WNI),
2. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 50 tahun.3. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
4. Memiliki Surat Keterangan Kesehatan (sehat jasmani dan rohani )
5. Khusus bagi tenaga dokter diutamakan memiliki sertificate pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support.
6. Bagi tenaga bidan dan perawat memiliki Basic Cardiac Life Support atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat.
Seluruh Tenaga membuat Curiculum vitae dikirim ke email : penerimaantenagacovid19@gmail.com dengan melampirkan :
a. Surat keterangan pengalaman kerja.
b. Scan ijazah asli,
c. Scan KTP
d. Pas foto ukuran 3 x 4 cm,
e. Scan surat tanda registrasi yang masih berlaku,
f. Scan sertificate bagi tenaga dokter (pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support) Bagi tenaga bidan dan perawat (Basic Cardiac Life Support atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat)
Proses seleksi dilakukan melalui tahapan antara lain, seleksi administrasi dan Wawancara.
Info Pendaftaran Online : www.dinkes.sumbarprov.go.id
Periode Pendaftaran: 25 - 27 Juli 2021